Berhati-hatilah Jika Anda Mengkomersilkan Foto Yang Bukan Milik Anda, 14 M Dendanya!
Perusahaan Agence-Presse (AFP) dan Getty Images telah melakukan kesalahan fatal,yaitu mereka telah menggunakan foto orang lain dengan tujuan komersil dan tanpa seijin pemilik foto tersebut. Akibatnya perusahaan tersebut didenda USD 1,2 juta atau sekitar 14 milliar. Harga yang cukup fantastis untuk penyalahgunaan foto milik seorang fotografer bernama Daniel Morel. Foto yang diunggah ke Twitter itu diambil ketika terjadi gempa bumi di Haiti, 12 Januari 2010.
Kemudian yang terjadi berikutnya adalah sesudah foto diunggah ke jejaring sosial dengan 140 karakter itu, AFP juga turut mengunduh dan juga menyebarkannya ke Getty Images tanpa adanya kesepakatan dari pihak Morel. Parahnya, pemakai Twitter lain dari Republik Dominika juga mengunggah foto yang sama serta mengklaim hak cipta foto itu, demikian kabar yang diambil dari IBTimes, Senin (25/11/2013). Morel serta pengacaranya telah mengemukakan persoalan ini serta mengharapkan kedua agensi itu untuk menghapus fotonya. Faktanya, AFP akan menuduh balik pihak morel atas pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap perusahaan mereka.
Pernyataan dari AFP yang menyatakan bahwa foto yang di-posting di Twitter terbuka untuk direproduksi untuk maksud komersil (commercial reuse). Tetapi faktanya, kebijakan di Twitter meski membolehkan sharing atau me-retweet photo, tak mengizinkan pemakaian dengan cara komersil. Pada akhirnya ketentuan final keluar juga, juri Federal sudah mengambil keputusan bahwasanya AFP serta Getty Images bersalah dalam masalah ini serta harus membayar kerugian yang dikarenakan. Sampai saat ini belum ada jawaban dari dua perusahaan agensi tersebut terkait dengan kasus ini.
wih, harus lebih hati-hati ketika memposting gambar/foto yang di ambil dari internet ya, kalo masih tetep mau diposting, setidaknya pastikan gambar itu tidak memiliki hak cipta, boleh di reuse dan free modification.