Apa itu Kerjasama: Tujuan, Manfaat, Bentuk, & Contoh Suratnya?

Beberapa orang sedang berdiskusi
Gambar: Pexels

Sebagai manusia, tentu kita tidak bisa menjalani hidup seorang diri. Sebagai makhluk sosial kita membutuhkan interaksi dan hubungan dengan orang lain. Salah satu interaksi yang dilakukan manusia satu sama lain adalah melakukan kerjasama. 

Umumnya kerjasama dilakukan upaya untuk mencapai tujuan atau kepentingan bersama yang dilakukan oleh beberapa orang atau suatu kelompok. Penjelasan selengkapnya mengenai kerjasama adalah sebagai berikut :

Pengertian kerjasama

Apa itu kerjasama?

Kerjasama (cooperation) adalah suatu tindakan di dalam pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan dan disepakati secara bersama demi keuntungan bersama. 

Bagi kehidupan manusia, kerjasama merupakan interaksi yang sangat penting, karena kita adalah manusia makhluk sosial yang saling membutuhkan.

Kerjasama tim sudah menjadi sebuah kebutuhan di dalam suatu perusahaan atau lembaga untuk meraih keberhasilan dalam mencapai tujuan. Kerjasama sebuah tim akan menjadi dorongan atau motivasi bagi setiap individu yang tergabung di dalam tim tersebut. Apabila kerjasama tim dapat berjalan dengan baik, maka kelancaran dalam berkomunikasi serta rasa bertanggung jawab pada setiap individu dalam sebuah tim akan berbentuk.

Dalam dunia bisnis, kerjasama adalah kegiatan mengatur kemitraan yang saling menguntungkan dan dikerjakan oleh beberapa bidang yang berkaitan dengan dunia usaha secara sukarela. Masalah yang akan dihadapi menjadi lebih mudah diselesaikan dan lebih ringan, karena hal ini merupakan suatu hal yang profit.

Baca juga: Apa itu Etika Bisnis, Prinsip, Teori, & Contohnya di Dunia Bisnis?

Para pengusaha umumnya suka menjalin suatu relasi dan hubungan dengan pengusaha lain yang termasuk kompetitornya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan kedua belah pihak. Beberapa pengusaha berpikir persaingan hanya akan menimbulkan stres dan lebih baik saling melengkapi satu sama lain dengan melakukan kerjasama guna meningkatkan peluang usaha mereka.

Tujuan Kerjasama

Adanya tujuan dapat membuat proses suatu kegiatan menjadi lebih terarah dan tidak melebar pada hal-hal lain. Begitupun dengan kerjasama yang tentunya memiliki tujuan. Tujuan dalam melakukan kerjasama secara umum adalah sebagai berikut : 

  • Mencapai keberhasilan dengan meningkatkan rasio peluang.
  • Meningkatkan kesatuan dan persatuan dalam suatu negara secara luas.
  • Membuat pelaku kerjasama menjadi lebih saling mengenal.
  • Sebagai sarana untuk saling mengemukakan opini dan pendapat.

Manfaat kerjasama

Dalam melakukan kegiatan bersama tentu memiliki manfaat atau timbal balik bagi yang terlibat di dalamnya. Berikut adalah beberapa manfaat dari kerjasama :

  • Sebagai pemicu munculnya semangat kesatuan dan persatuan dalam diri seseorang.
  • Dapat mempererat ikatan bagi individu atau kelompok yang terlibat dalam kerjasama.
  • Dapat meringankan suatu kegiatan.
  • Dapat mempercepat suatu pekerjaan jika dilakukan bersama-sama.
Menjabat tangan
Gambar: Pexels

Bentuk kerjasama usaha

1. Bagi Hasil

Bagi hasil merupakan bentuk kerjasama bisnis yang paling sederhana. Dalam dunia kemitraan, biasanya sistem bagi hasil dilakukan oleh pelaku bisnis kecil. Pembagian hasil nantinya akan diatur sesuai dengan kesepakatan bersama.

2. Membuat Peluang Usaha

Membuat peluang usaha atau biasa dikenal dengan business opportunity yang menawarkan keuntungan bagi orang lain atau badan usaha yang menjalankannya.  

3. Konsolidasi

Konsolidasi adalah melebur dua atau beberapa badan usaha yang memiliki tujuan yang sama, kemudian membentuk suatu suatu badan usaha yang baru untuk mencapai tujuan mereka tersebut. 

Konsolidasi dapat menjadi penyelamat bagi sebuah produksi yang nyaris bangkrut dan mengurangi pesaing. Jalur distribusi juga menjadi lebih aman dan perseroan menjadi lebih besar dengan konsolidasi.

4. Merger

Merger adalah gabungan yang melibatkan dua atau lebih badan usaha  yang akan melahirkan badan usaha baru. Pada merger, salah satu perusahaan akan tetap berdiri dan sisanya dilebur dalam perusahaan tersebut.

Tujuan utama dari merger adalah memperbesar modal dan mengembangkan jalur produksi. Dengan sistem merger, dapat melebur kompetitor dan menciptakan perusahaan baru yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan pasar.

5. Waralaba atau Franchising

Waralaba atau franchising adalah hak khusus yang dimiliki oleh individu atau badan usaha yang diberikan oleh franchisor pada pelaku bisnis untuk memakai nama, merk, dan prosedur khasnya sebagai jalur pendistribusian kepada konsumen.

Baca juga: Apa itu Distributor: Fungsi, Tugas, Jenis, & Strategi Pemasarannya?

Sistem waralaba ini banyak peminatnya di luar negeri maupun lokal. Jenis usaha yang paling sering menggunakan sistem waralaba adalah usaha kuliner, kedai minuman, dan lain-lain.

6. Joint Venture

Joint venture adalah kerjasama dalam bentuk persetujuan antara dua atau lebih badan usaha untuk melakukan suatu kegiatan bersama. Sistem joint venture ini juga sudah diatur oleh pemerintah yang diatur dalam pasal 1320 KUH perdata sebagai dasar dari kesepakatannya. 

7. Build, Operate, and Transfer (BOT)

Build, operate, and transfer umumnya digunakan pada bisnis properti. Sistem ini mengandalkan kemampuan seseorang dalam melobi pemilik tanah untuk diajak kerjasama. Tanah yang dioperasikan biasanya untuk membangun usaha dalam jangka waktu tertentu.

Selanjutnya, tanah tersebut akan dikembalikan kepada pemilik dengan memberikan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui. 

Kerjasama ekonomi internasional

Kerjasama ekonomi internasional adalah suatu kerjasama yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan dalam bidang ekonomi. Kerjasama ini dapat melibatkan dua negara atau lebih yang memiliki dampak yang sangat penting bagi kemajuan negara yang terlibat. 

Berorganisasi antar negara dengan saling bekerja sama dapat menciptakan iklim kerjasama ekonomi antar negara, hal itu dapat mempercepat pertumbuhan dan kestabilan ekonomi negara tersebut.

Perkumpulan bendera sebagai wujud kerjasama internasional
Gambar: Unsplash

Manfaat Kerjasama Ekonomi Internasional

Berikut adalah beberapa manfaat lain dari melakukan kerjasama ekonomi internasional :

  • Dapat meningkatkan pendapatan negara.
  • Dapat menjaga kestabilan harga di dalam negeri.
  • Memperluas ketersediaan lapangan kerja, seiring dengan tingginya permintaan ekspor.
  • Mempercepat pembangunan nasional, misalnya dengan meminjam dana dari bank dunia.
  • Sebagai alih teknologi, masuknya teknologi ke negara kita maka terdapat kesempatan bagi kita untuk mempelajari dan menguasai teknologi tersebut sehingga kita bisa mengembangkan dan menciptakan yang lebih canggih lagi.

Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama internasional dapat membuka peluang untuk saling membantu dalam berbagai aspek demi kemajuan negara-negara yang terlibat. Berikut adalah bentuk kerjasama ekonomi internasional :

  • Kerjasama Ekonomi Internasional, contohnya World Bank dan World Trade Organization.
  • Kerjasama Ekonomi Regional, contohnya yaitu ASEAN dan AFTA (ASEAN Free Trade Area).
  • Kerjasama Ekonomi Antarregional, contohnya ASEM (Asian-European Meeting), APEC (Asian-Pacific Economic Corporations).
  • Kerjasama Ekonomi Bilateral, contohnya kerjasama antara Indonesia dengan Arab Saudi mengenai umroh dan ibadah haji.
  • Kerjasama Ekonomi Multilateral, contohnya NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).

Surat Proposal Kerjasama

Untuk mendapatkan atau menambah modal usaha dapat dilakukan dengan menawarkan proposal kerjasama usaha. Untuk menawarkan kerjasama usaha, maka Anda perlu membuat surat proposal yang mencantumkan poin-poin yang disampaikan secara komprehensif agar calon rekanan atau investor Anda yakin dengan tawaran Anda.

Contoh Proposal Kerjasama

Contoh Proposal Kerjasama

Berikut adalah uraian dari setiap materi dalam proposal kerjasama :

1. Latar Belakang

Latar belakang adalah sebuah penjabaran dari keadaan atau situasi yang sedang dihadapi kemudian dirumuskan menjadi peluang bisnis. Tuliskan secara sistematis yang dimulai dari tahap identifikasi sampai rumusan masalah. Kemudian tuliskan kesimpulan mengapa kerjasama ini harus dilakukan.

2. Isi Proposal Kerjasama

Pada bagian ini merupakan inti dari yang akan disampaikan dari keseluruhan isi proposal yang meliputi bentuk kerjasama yang ditawarkan, sistem perhitungan keuntungan, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang mendasari kerjasama tersebut.

3. Penutup

Bagian penutup akan mencakup harapan tentang pentingnya penawaran yang Anda ajukan untuk segera dilaksanakan yang mengemukakan harapan serta ucapan terima kasih kepada calon klien.

4. Lampiran-lampiran

Pada bagian akhir proposal kerjasama Anda bisa lampirkan hal-hal yang menyangkut prestasi badan usaha Anda untuk menguatkan posisi daya tawar Anda.

Seseorang sedang membaca surat kerjasama
Gambar: Pexels

Surat perjanjian kerjasama

Ketika Anda menerima surat proposal kerjasama dan merasa cocok dengan tawaran kerjasama tersebut, Anda dapat membalasnya dan menanyakan lebih detail yang ditawarkan. 

Dalam menjalani kerjasama, badan usaha Anda dengan badan usaha lain akan memerlukan sebuah perjanjian kerjasama. Anda dapat mencantumkan beberapa poin-poin penting dari kerjasama yang sedang dijalani.

Contoh surat perjanjian kerjasama

Contoh surat perjanjian kerjasama

Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda jadikan referensi agar kegiatan kerjasama berjalan dengan lancar :

1. Mengetahui pihak yang terlibat

Sebelum membuat surat perjanjian kerjasama, pastikan bahwa partner usaha Anda benar-benar bisa dipercaya. Anda bisa meminta suatu jaminan dalam melakukan kerjasama ini, bahkan jika ragu Anda bisa membatalkannya dan mencari partner usaha yang lain.

Maka dalam pembuatan surat perjanjian kerjasama, kedua belah pihak harus saling mengetahui seluk beluk masing-masing, bahkan jika perlu hadirkan pihak ketiga.

2. Kerjasama yang disepakati

Buatlah perjanjian kerjasama usaha sejelas mungkin dan tidak mengandung kesan ambigu sedikitpun. Hal ini mencegah adanya konflik dan kesalahpahaman usaha yang ada di masa yang akan datang.

3. Pasal-pasal ketentuan

Pasal-pasal ketentuan akan berisi butir-butir perjanjian usaha. Kedua belah pihak harus setuju dan wajib mengetahui mengenai pasal-pasal tersebut dengan baik. Pengingkaran salah satu butir pasal dapat mengakibatkan kerjasama usaha menjadi hancur.

Penutup

Itulah penjelasan mengenai kerjasama. Semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan bagi kita semua. Sampai jumpa di tulisan saya berikutnya!

Artikel terkait

Berikan komentar

Email Anda tidak akan kami publikasikan. Wajib diisi *