Registrasi Simcard Selalu Gagal? Berikut Cara Benar Registrasi Nomor Telkomsel

Penggunaan kartu SimCard sekarang ini tidak semudah sebelumnya yang dapat menggunakan kartu dengan sekali buang, karena penggunaan SimCard sudah dibatasi hanya dengan mendaftarkan sebanyak 3 kali untuk satu identitas.

Dengan medaftarkan nomer sesuai dengan nomer identitas tentunya akan membantu konsumen melindungi dari penyalahgunaan nomer oleh beberapa pihak yang bertanggung jawab. Seperti yang kita ketahui bahwa penipuan melalui Nomor telfon ini masih sering terjadi hingga sekarang ini, untuk itu dengan adanya registrasi yang diatur dengan Undang-undang tentunya akan membuat database dari pengguna SimCard akan aman.

Meskipun pemberitahuan unutik meregistrasi ulang ini sudah dilakukan pada tahun 2017 kemarin tetapi masih banyak yang mengalami nomor yang hangus atau keblokir karena tidak dapat melakukan registrasi ulang.

Melakukan registrasi memang terkadang tidak semudah mengecek pulsa karena nomer identitas yang digunakan harus sesuai dengan nomer yang tertera pada database dari provider tersebut.

Dengan melalukan registrasi Anda hanya akan memiliki nomor dengan identitas yang sama maksimal tiga SimCard sehingga lebih dari itu Anda perlu unregistrasi SimCard yang Anda gunakan.

cara registrasi kartu telkomsel
Gambar : Pexels.com

Registrasi SimCard memang dapat dilakukan sendiri dengan menggunakan beberapa tahap dan ada hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan registrasi SimCard.

Sebelum Anda melakukan registrasi SimCard pastikan Anda mempersiapkan e-KTP Anda. e-KTP digunakan untuk mendaftarkan sesuai dengan NIK yang tertera pada e-KTP. NIK terdiri dari 16 digit angkat yang tidak sama sehingga tidak akan dapat ditiru dengan mudah. Bagi Anda yang belum punya atau masih belum mendapatkan pembagiannya sebaiknya segera urus e-KTP Anda agar dapat mendaftarkan nomor SimCard.

Kedua yang perlu dipersiapkan dalam registrasi adalah nomor kartu keluarga, nomor ini adalah nomor yang tertera pada kartu keluarga, nomor ini berada pada bagian atas kartu keluarga. Bagi Anda yang ingin melakukan registrasi silahkan mempersiapkan kartu keluarga untuk melakukan registrasi.

Baca juga: Cara Cepat Transfer Pulsa Telkomsel Gak Pake Lama

Dengan menyiapkan kedua hal diatas yakni e- KTP dan kartu keluarga Anda bisa memulai untuk meregistrasi kartu SimCard. Tentunya jika ingin meregistrasi pastikan Anda sudah beli SimCard baru terlebih dahulu. Tipe SimCard pun sekarang ini ada dua tipe yakni SimCard yang memiliki kuota internet dan juga SimCard yang berisi pulsa biasanya. Tetapi keduanya tetap bisa digunakan untuk isi pulsa maupun untuk mengaktifkan paket data internet.

cara registrasi kartu telkomsel

Kali ini kita akan membahas bagaimana cara registrasi ulang Kartu Telkomsel yang dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Melalui sms

Cara pertama yang bisa Anda coba untuk registrasi kartu adalah dengan menggunakan metode SMS yang bisa dengan mudah dilakukan.

Silahkan masuk ke menu SMS pada handphone Anda, tetapi pastikan bahwa SimCard baru sudah Anda masukan ke handphone.

Kemudian silahkan mengetik REG(spasi)NIK#nomor KK kemudian kirim ke nomer 4444

Dengan mengakses melalui SMS ini Anda akan dikirimkan notifikasi jika nomor Anda telah teraktivasi. Cara meregistrasi dengan menggunakan SMS ini sangat mudah dilakukan, tetapi jika Anda ingin mengetahui cara cek registrasi Kartu Telkomsel dengan cara lain juga dapat dilakukan

Melalui *444#

cara registrasi kartu telkomsel

Cara kedua yang dapat Anda lakukan adalah dengan dial number di pada panggilan telp Anda. silahkan tekan *444# kemudian setelah itu akan ada menu dari registrasi, cek status dan juga unreg. untuk mendaftarkan nomor SimCard Anda silahkan tekan 1.

Kemudian masukan nomo NIK KTP Anda pada kolom yang sudah disediakan lalu klik “kirim”

Setelah itu Anda akan diminta untuk memasukan nomor KK. Setelah itu silahkan klik “kirim” lagi kemudian Anda akan mendapatkan notifikasi jika nomor SimCard Anda sudah aktif.

Melalui situs resmi operator

Selain dengan mengirim SMS Anda juga dapat menggunakan mengecek situs resmi dari operator untuk melakukan registrasi nomor SimCard Anda. Untuk pengguna telkomsel Anda bisa membuka https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar untuk melakukan registrasi

Dengan memasukan nomor NIK KTP Anda dan juga nomor KTP kemudian server akan mengirim password melalui SMS yang harus Anda masukan pada kolom password.Setelah Anda memasukan data pada tiga kolom tersebut kemudian Anda dapat mengetahui data dari SimCard melalui pengecekan data pada nomor SimCard yang Anda gunakan tersebut.

Situs resmi dari operator seperti telkomsel ini tentunya akan membantu Anda untuk mengetahui status dari SimCard yang Anda gunakan tersebut.

Jika pengecekan pada web tidak berhasil maka Anda dapat melakukan pengecekan melalui dial number seperti step sebelumnya tadi yaitu dengan menekan *444# kemudian silahkan pilih dek status. Kemudian Anda akan diminta memasukan NIK sama seperti yang Anda gunakan untuk registrasi, jika Anda menggunakan dengan KTP sendiri maka pengecekan juga harus memasukan NIK dari KTP sendiri sehingga dapat terproses pengecekan status dari SimCard tersebut.

Pada saat di cek tentunya akan membutuhkan waktu sejenak untuk mengirim notifikasi, jadi silahkan tunggu notifikasi yang akan dikirim oleh server tersebut.

Penyebab registrasi gagal

cara registrasi kartu telkomsel

Cara registrasi ulang kartu prabayar telkomsel memang bisa dibilang mudah dan tidak terlalu ribet tetapi tekadang akan ada banyak kendala dalam melakukan registrasi dari SimCard tersebut biasanya kendala yang sering dialami pada saat melakukukan registrasi adalah karena beberapa penyebab yang dapat membuat registrasi menjadi gagal.

1. Nomor Identitas kurang atau kelebihan

cara registrasi kartu telkomsel

Masalah pertama yangs sering dihadapi ketika melakukana registrasi adalah jumlah digit angka yang dimasukan tidak sesuai dengan yang tertera pada e- KTP maupun di kartu keluarga. Jumlah digit yanga ada pada e-KTP adalah 16 digit, sehingga Anda harus memasukan sesuai dengan jumlah yang tertera pada e-KTP maupun pada KK Anda.

Dengan memasukan jumlah nomor yang sesuai data akan masuk dan diproses tanpa ada kendala sehingga akan lebih mudah dilakukan registrasi.

2. KK belum diperbarui

Kemarin saya mendaftarkan sebuah nomor SimCard tetapi berkali kali tidak bisa dilakukan dan menerima pemberitahuan bahwa Kartu Keluarga yang saya gunakan harus diperbarui untuk mendapatkan update dan bisa digunakan untuk registrasi.

Jika Anda menginginkan registrasi nomor berhasil Anda harus menggunakan KK yang sudah diupdate terbaru. Pengurusan KK ini dapat dilakukan di disdukcapil yang terdapat di kabupaten atau kota. Cukup dengan membawa dokumen KK lama dan e-KTP Anda dapat mengurus KK terbaru.

3.Mengirim lebih dari 3x

Jika Anda sudah melakukan registrasi dan tidak bisa diproses Anda bisa mencobanya lagi sebanyak 3x dalam waktu sehari, tetapi jika lebih dari itu Anda tidak dapat melakukannya lagi pada hari yang sama.

Selain itu biasanya Anda akan memperoleh apa yang menjadi kendala dalam prosese registrasi tersebut sehingga kita dapat mengetahui penyebab dari nomor yang sulit diregistrasi.

Untuk Anda yang sudah melakukan registrasi sebanyak 3x maka silahkan coba registrasi lagi pada hari berikutnya.

4. No identitas sudah digunakan lebih dari tiga nomor.

Pendaftaran yang menggunakan no identitas dibatasi oleh jumlah nomer SimCard yang ingin didaftrakan. Jika Anda sudah mendaftarkan nomor dengan identitas yang sama sebanyak tiga kali Anda tidak daapt lagi melakukan registrasi pada kartu yang selanjutnya.

Seperti yang saya kita sebutkan sebelumnya bahwa batas maksimal penggunaan dari no identitas adalah 3 x dan ketika ingin melakukan pendaftaran lagi Anda harus membatalkan atau unreg nomor SimCard tersebut. Dengan melakukan unreg Anda dapat mendaftarkan lagi kartu yang baru.

Bagaimana cara unreg nomor SimCard?

Cara unreg registrasi kartu telkomsel dapat dilakukan dengan mudah seperti halnya melakukan registrasi sebelumnya. Pertama Anda harus memastikan status dari nomor SimCard yang ingin Anda unreg tersebut apakah masih terdaftar atau tidak.

Anda dapat mengecek dengan mendial *444# seperti yang telah kita bahas sebelumnya, kemudian jika memang nomor SimCard tersebut masih aktif silahkan melakukan unreg dengan dial number seperti sebelumnya di *444# kemudian silahka pilih unreg yang terdapat dimenu tersebut.

Baca juga: Sekarang, Isi Paket Internet Telkomsel Lebih Mudah dan Murah

Kemudian setelah melakukan unreg berarti nomor SimCard tersebut sudah tidak dapat digunakan dan Anda bisa memastikannya lagi dengan cara mengecek status nomor SimCard tersebut.

Untuk Anda yang sudah melakukan registrasi tetapi tidak bisa berhasil Anda dapat meminta tolong agen pulsa terdekat atau konter HP tempat Anda membeli nomor SimCard tersebut untuk memastikan bahwa nomor yang Anda beli masih berlaku masa aktifnya, karena jika sudah melakukan registrasi ternyata terdapat masalah pada nomor SimCardnya maka akan susah berhasil.

Dengan melakukan registrasi kartu Anda sudah membantu dalam melindungi dari penyalahgunaan nomor untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab sehingga akan meminimalisir penipuan. Semoga artikel ini bermanfaat dan silahkan mencoba registrasi pada nomor baru Anda.

Artikel terkait

Berikan komentar

Email Anda tidak akan kami publikasikan. Wajib diisi *